PLT. SEKDA KOTA SORONG MINTA PIMPINAN OPD JANGAN BERSIKAP "MALAS TAHU" DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN SPIP UNTUK CEGAH PENYIMPANGAN
Diskominfo Kota SorongKamis, 4 Juni 2026 15:05:36 3 menit
Kota Sorong - Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., CGRE, meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh bersikap "malas tahu" terhadap pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), karena sistem tersebut merupakan instrumen penting dalam mencegah penyimpangan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berwibawa. Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 pada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (4/6/2026). Dalam sambutannya, Plt. Sekda mengapresiasi kehadiran Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat Daya beserta tim yang secara langsung memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada jajaran Pemerintah Kota Sorong. Menurutnya, masih terdapat anggapan bahwa SPIP hanya sebatas pemenuhan administrasi, padahal SPIP memiliki peran strategis dalam mengukur kapasitas dan kualitas organisasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mencontohkan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk operasi tangkap tangan di beberapa instansi, yang menunjukkan pentingnya penguatan pengendalian intern dalam setiap organisasi. “SPIP harus diimplementasikan di semua OPD. Jangan sampai pimpinan OPD menyerahkan sepenuhnya kepada admin atau staf yang ditunjuk tanpa melakukan pembinaan, arahan, dan pengawasan. Kalau ingin Kota Sorong maju, pimpinan OPD harus terlibat dan memahami SPIP dengan baik,” tegasnya. Dirinya juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pimpinan OPD dalam memastikan kepatuhan aparatur terhadap berbagai kewajiban administrasi, termasuk pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Plt. Sekda, pimpinan harus aktif mengingatkan dan mengawasi staf di lingkungan kerjanya agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu. Harapannya, seluruh peserta, baik pimpinan OPD, asesor maupun admin SPIP, mengikuti kegiatan dengan serius sehingga memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pelaksanaan SPIP Terintegrasi. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Daya, Edi Sunardi, Ak., M.Ak., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman aparatur mengenai pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, SPIP merupakan salah satu instrumen untuk memitigasi risiko penyimpangan dan korupsi yang dapat muncul akibat keserakahan, penyalahgunaan jabatan, maupun pembenaran atas tindakan yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar dokumen atau formulir yang harus diisi demi memperoleh nilai yang baik, melainkan cerminan dari praktik pengendalian yang benar-benar dilaksanakan dalam organisasi. “SPIP bukan format yang harus diisi. Hakikatnya adalah apa yang sudah dilakukan oleh organisasi, kemudian dituliskan dan dievaluasi apakah sudah berjalan dengan baik atau belum,” ujar Kepala Perwakilan BPKP PBD. Kegiatan ini turut dihadiri para auditor BPKP Papua Barat Daya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, serta para asesor dan admin SPIP dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong)