PEMERINTAH KOTA SORONG FINALISASI DOKUMEN RP2KPKPK 2026, 9 LOKASI JADI PRIORITAS PENANGANAN

Diskominfo Kota Sorong Rabu, 24 Juni 2026 22:01:45 2 menit
6a3bd539f33d2.jpeg

Sorong, 24 Juni 2026 — Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kota Sorong Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Vega Sorong

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Kota Sorong, Musa Fonataba, S.P., yang mewakili Wali Kota Sorong. Turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong, Andreas Adik, S.T., Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua Barat Daya, unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta tim penyusun dokumen RP2KPKPK Kota Sorong.

Dalam sambutannya, Musa Fonataba menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Sorong yang tidak dapat hadir secara langsung. Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong beserta seluruh tim penyusun yang telah bekerja menyelesaikan dokumen strategis tersebut sebagai dasar perencanaan penanganan kawasan kumuh di Kota Sorong.

Menurutnya, seminar laporan akhir ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen RP2KPKPK, karena menjadi forum untuk melakukan evaluasi, penyempurnaan, serta menerima masukan konstruktif dari berbagai pihak terhadap hasil kajian yang telah disusun.

“Dokumen RP2KPKPK yang dihasilkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki strategi yang implementatif dan terukur, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga dapat menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan penanganan perumahan dan permukiman di Kota Sorong,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian yang dipaparkan dalam seminar, terdapat 9 lokasi kawasan kumuh di Kota Sorong dengan total luas verifikasi mencapai 117,89 hektare. Lokasi tersebut berada di wilayah Rufei, Klabala, Klasuur, Klagete, Dum Timur, Dum Barat, Klasabi, Remu Selatan, Klaligi, dan Malawei. Dari hasil penilaian, 7 kawasan masuk kategori Kumuh Sedang dan 2 kawasan masuk kategori Kumuh Ringan.

Permasalahan yang paling dominan ditemukan di kawasan-kawasan tersebut meliputi persampahan, akses air minum, kualitas bangunan, sanitasi lingkungan, drainase, serta proteksi kebakaran. Berbagai indikator tersebut menjadi dasar dalam penyusunan strategi penanganan kawasan kumuh secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Musa Fonataba juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut dari dokumen RP2KPKPK, terutama setelah kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Kota Sorong beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Sorong berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman dalam mencegah munculnya kawasan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang sudah ada.

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Sorong berkomitmen mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, aman, sehat, tertata, dan produktif demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Sorong. (DiskominfoKotaSorong)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;