SOSIALISASI PERDA NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOLAHUN 2026

Diskominfo Kota Sorong Rabu, 22 Juli 2026 21:35:43 1 menit
6a60b91f894f1.jpeg

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol digelar di Hotel Aston, Kota Sorong.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sorong, Musa Fonataba, S.P., serta dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pelaku usaha yang bergerak di bidang penjualan minuman beralkohol.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026, sehingga pelaksanaan penjualan minuman beralkohol dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(22 Juli 2026)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;