SORONG – Pemerintah Kota Sorong menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Kebutuhan Anggaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan NK RK Tahun Anggaran 2027, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Walikota Sorong, Selasa (3/11/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong, Dr. Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M.Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Sorong, Nurullah Hanafi, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong yang hadir sesuai undangan.
Dalam arahannya, Plt. Sekda menegaskan bahwa pembahasan kebutuhan anggaran iuran JKN tahun 2027 merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat Kota Sorong yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan secara gratis, berkualitas, dan tepat sasaran.
Ia berharap kualitas pelayanan kesehatan pada tahun 2027 dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan.
"Dari pelayanan tahun 2026 ke 2027, kami mengharapkan adanya peningkatan kualitas layanan. Bagaimana agar masyarakat Kota Sorong dapat mengakses pelayanan kesehatan secara gratis dan baik. Ini semua menyangkut masyarakat kita. Jika masyarakat sehat, kami dari Pemerintah Kota Sorong pun turut senang," ujar Plt. Sekda.
Lebih lanjut, pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Sorong bersumber dari APBD Kota Sorong, dengan sebagian dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan anggaran setiap tahun, Pemkot Sorong menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan valid agar alokasi anggaran jaminan kesehatan dapat dikelola secara efektif serta diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat.
Pada kesempatan tersebut, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sorong atas dukungan serta komitmen yang selama ini diberikan dalam penyelenggaraan program JKN.
BPJS Kesehatan juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Pemkot Sorong guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Diskominfo Kota Sorong)