ANGGOTA KOMISI V DPR RI HADIRI SOSIALISASI INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT DI KOTA SORONG

Diskominfo Kota Sorong Rabu, 22 Juli 2026 21:27:36 4 menit
6a60b738142c6.jpeg

Sorong – Pemerintah Kota Sorong bersama Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat menggelar Sosialisasi Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Sektor Sanitasi Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Anggrek Lantai 2 Kantor Wali Kota Sorong. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Lakku, S.Pi., M.M. yang mewakili Wali Kota Sorong, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong Tamrin Tajuddin, S.T., M.M., Anggota DPR RI Komisi V Faujia Helga Boru Tampubolon, serta Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat Dr. Korneles Sagrim, S.T., M.MT.

Dalam sambutannya, Kepala BPBPK Papua Barat, Dr. Korneles Sagrim, menyampaikan bahwa Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) merupakan salah satu program strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan melalui partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan.

Ia menjelaskan bahwa Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat tidak hanya mencakup Sanimas, tetapi juga Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), program sanitasi bagi lembaga pendidikan keagamaan, serta pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.

Korneles mengatakan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, usulan pembangunan infrastruktur dapat diperjuangkan melalui aspirasi Komisi V DPR RI. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6942 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun Anggaran 2026, Kota Sorong memperoleh empat lokasi Program Sanimas.

Selain itu, Korneles menyampaikan bahwa pelaksanaan program sanitasi bagi lembaga pendidikan keagamaan masih menghadapi kendala persyaratan administrasi berupa izin dari Kementerian Agama. Menurutnya, diperlukan kebijakan afirmatif agar lembaga pendidikan keagamaan di Papua dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap program tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Komisi V Faujia Helga Boru Tampubolon mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas sebagai wakil masyarakat Papua Barat Daya di tingkat pusat dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan daerah.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak menghentikan pembangunan, melainkan menuntut pemerintah untuk mengelola anggaran secara efektif dengan memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan baik serta menjaga pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat agar berjalan sesuai ketentuan.

Faujia turut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sorong telah menyampaikan sejumlah usulan pembangunan melalui pemerintah daerah. Selain itu, ia menyatakan akan terus memperjuangkan berbagai program pembangunan bagi Papua Barat Daya dan Papua Barat, termasuk dukungan terhadap pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan milik yayasan keagamaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Lakku menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Komisi V dan BPBPK Papua Barat atas dukungan terhadap pelaksanaan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kota Sorong.

Menurutnya, konsep Infrastruktur Berbasis Masyarakat melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan melalui pola padat karya sehingga mendorong masyarakat untuk ikut menjaga dan memelihara hasil pembangunan. Ia juga menyampaikan bahwa kebutuhan infrastruktur dasar di Kota Sorong masih cukup besar, sementara kemampuan APBD dan kapasitas fiskal daerah masih terbatas.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset hasil pembangunan oleh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat Dr. Korneles Sagrim, S.T., M.MT. dan Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Lakku, S.Pi., M.M. sebagai bentuk administrasi serah terima aset hasil pembangunan kepada Pemerintah Kota Sorong.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sorong, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong, para pejabat dan jajaran Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat, Kepala Distrik Maladumes, para kepala kelurahan se-Distrik Maladumes, Koordinator dan Fasilitator Masyarakat, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), serta tamu undangan lainnya.

(DINAS KOMINFO KOTA SORONG)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;