WALIKOTA SORONG HADIRI PENYERAHAN LAPORAN KEUANGAN UNAUDITED TAHUN 2025 PAPUA BARAT DAYA
Diskominfo Kota SorongRabu, 1 April 2026 15:13:15 2 menit
Sorong – Pemerintah Kota Sorong yang dipimpin oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPH., didampingi Wakil Wali Kota H. Anshar Karim, A.Md., serta Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., menghadiri rapat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (31/03/2026). Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur bahwa laporan keuangan harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah, termasuk Kota Sorong, telah tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangan tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan dalam pengelolaan fiskal daerah, sekaligus menjadi tahun krusial dalam penguatan ekonomi pasca transisi kepemimpinan nasional dan daerah. Laporan keuangan yang diserahkan telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Pemerintah Kota Sorong juga menyadari bahwa penyusunan laporan ini masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, diharapkan adanya bimbingan, arahan, serta masukan dari tim pemeriksa selama proses audit berlangsung. Selain itu, seluruh kepala OPD beserta jajarannya diinstruksikan untuk bersikap kooperatif dan proaktif dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan. Pemerintah Kota Sorong menegaskan bahwa target yang ingin dicapai bukan hanya mempertahankan opini audit, tetapi juga memastikan setiap program dan kegiatan dalam APBD berjalan secara efektif, berkualitas, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar di wilayah Papua Barat Daya. (Diskominfo Kota Sorong)