WALI KOTA SORONG TEGASKAN DISIPLIN ASN DAN PERTAHANKAN PRESTASI KEBERSIHAN
Diskominfo Kota SorongRabu, 7 Oktober 2026 20:06:24 2 menit
KOTA SORONG - Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., menegaskan Aparatuir Sipil Negara (ASN) wajib disiplin hadir di kantor, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta prestasi Kota Sorong sebagai pengelola sampah dan kebersihan lingkungan terbaik di Provinsi Papua, serta keberhasilan pembangunan rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) harus dipertahankan. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel disiplin di Lapangan Landscape Kantor Wali Kota Sorong, Senin (5/10/2026) pagi.
Kata Wali Kota, apel disiplin hanya dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Menurutnya, kehadiran pegawai di kantor sangat penting karena masyarakat tetap membutuhkan pelayanan, meskipun tidak sedang ada pekerjaan yang harus dikerjakan.
“Dalam kondisi apapun, kita sebagai aparatur sipil negara wajib hukumnya untuk datang ke kantor dan bekerja. Entah ada pekerjaan atau tidak, kita tetap berada di dalam ruangan, karena pasti saja ada masyarakat kita yang datang membutuhkan pelayanan dari kita,” tegasnya.
Terkait kebersihan, Wali Kota juga mengingatkan bahwa Kota Sorong meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri pada 28 September 2026 sebagai pengelola sampah dan kebersihan lingkungan terbaik di Provinsi Papua. Kendati demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, termasuk sampah yang berserakan dalam beberapa hari terakhir akibat persoalan di TPA.
Wali Kota meminta agar kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh OPD, distrik dan kelurahan melalui edukasi kepada masyarakat. Ia juga meminta pimpinan OPD menyiapkan pohon untuk ditanam saat musim hujan, sebagai bagian dari visi Kota Sorong yang “Maju, Bersih, Hijau dan Sejahtera”.
Selain penghargaan kebersihan, Kota Sorong juga mendapat penghargaan atas keberhasilan pembangunan 3 juta rumah melalui BSPS, setelah sebelumnya menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya sekitar 200 unit kepada masyarakat, khususnya OAP. Atas penghargaan tersebut, Kota Sorong memperoleh dana Rp2 miliar yang diarahkan untuk mendukung program kebersihan dan perumahan. (Diskominfo Kota Sorong).