WALI KOTA SORONG SERAHKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA X
Diskominfo Kota SorongKamis, 13 Agustus 2026 16:12:19 2 menit
Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., secara resmi menyerahkan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Kota Sorong dalam Rapat Paripurna X Masa Persidangan II Tahun 2026, dengan agenda penyerahan dan pembahasan materi Ranperda tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR Kota Sorong, Kamis (13/8/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Kota Sorong. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memastikan pengelolaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Menurut Wali Kota, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota menambahkan, Pemerintah Kota Sorong berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK serta menjadikan setiap catatan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Ia juga mengajak DPR Kota Sorong membahas Ranperda secara objektif, konstruktif, dan terbuka demi kepentingan masyarakat.
Melalui pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan sebagai dasar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat program prioritas. Hal ini sejalan dengan visi “Bersama Membangun Kota Sorong yang Maju, Bersih, Hijau, Aman dan Sejahtera.”
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., Ketua DPR Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa, Wakil Ketua I DPR Kota Sorong, Syaharir Nurdin, Wakil Ketua III DPR Kota Sorong, Robert E. V. Malaseme, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPR Kota Sorong.