WAKIL WALI KOTA SORONG SAMPAIKAN TANGGAPAN DALAM PENUTUPAN RAPAT PARIPURNA X

Diskominfo Kota Sorong Rabu, 26 Agustus 2026 19:51:39 2 menit
6a8ec53beb676.jpeg

Kota Sorong – Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menghadiri Penutupan Rapat Paripurna X Masa Persidangan II DPR Kota Sorong Tahun 2026 dengan agenda penyampaian tanggapan Pemerintah Kota Sorong atas pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR Kota Sorong, Rabu (26/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi dan kelompok khusus atas berbagai pandangan, kritik, saran, serta rekomendasi yang telah disampaikan selama proses pembahasan. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kota Sorong menerima dan mencermati seluruh masukan yang disampaikan DPR Kota Sorong serta berkomitmen menindaklanjutinya sesuai kewenangan, kemampuan fiskal daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wakil Wali Kota menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Sorong juga akan terus memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, serta penguatan pengawasan.

Di sisi belanja, anggaran akan diarahkan pada program yang memiliki manfaat dan dampak pembangunan bagi masyarakat. Menurut Wakil Wali Kota, keberhasilan anggaran tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan, tetapi dari sejauh mana anggaran mampu menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Sorong dan DPR Kota Sorong dalam mengawal kebijakan serta pengelolaan APBD. Kritik dan koreksi yang konstruktif dinilai sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPR Kota Sorong tentang Persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., Ketua DPR Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa, Wakil Ketua I DPR Kota Sorong, Syaharir Nurdin, Wakil Ketua III DPR Kota Sorong, Robert E. V. Malaseme, Plt. Sekretaris DPR Kota Sorong, Thamrin Tajuddin, S.T., M.M., seluruh anggota DPR Kota Sorong, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

(Dinas Kominfo Kota Sorong)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;