WALI KOTA SORONG BAHAS PENYELESAIAN KEWAJIBAN PIHAK KETIGA DI KEMENDAGRI

Diskominfo Kota Sorong Senin, 13 April 2026 14:43:48 1 menit
69dc829500f54.jpeg

JAKARTA - Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, bersama jajaran, menghadiri pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, untuk membahas penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

Pertemuan yang berlangsung di lantai 10 Gedung H Kemendagri tersebut, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, KPU Provinsi Papua Barat Daya dan KPU Kota Sorong turut mengikuti rapat secara daring melalui zoom.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada langkah-langkah penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib dan akuntabel. (Diskominfo Kota Sorong)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;