WALI KOTA SORONG APRESIASI DPR ATAS PERSETUJUAN MATERI PERDA TAHUN ANGGARAN 2026
Diskominfo Kota SorongSelasa, 21 Juli 2026 14:20:52 2 menit
Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan serta seluruh Anggota DPR Kota Sorong atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam membahas materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik yang berasal dari usul Pemerintah Daerah maupun prakarsa DPR Kota Sorong.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Penutupan Rapat Paripurna VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong dengan agenda Penyerahan Keputusan DPR Kota Sorong tentang Persetujuan terhadap Materi Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah dan prakarsa DPR Kota Sorong Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat DPR Kota Sorong, Senin (20/7/2026).
Dalam rangkaian rapat tersebut dilakukan penandatanganan dokumen persetujuan oleh para pihak, yang dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPR Kota Sorong kepada Pemerintah Kota Sorong sebagai bentuk persetujuan terhadap materi Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah dan prakarsa DPR Kota Sorong Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa keputusan DPR Kota Sorong yang diserahkan pada rapat paripurna merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi yang dijalankan secara demokratis melalui proses pembahasan yang konstruktif, kritis, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, keputusan tersebut juga menunjukkan hubungan kemitraan yang baik antara Pemerintah Kota Sorong dan DPR Kota Sorong dalam semangat membangun daerah serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa persetujuan terhadap materi Peraturan Daerah bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk menyempurnakan setiap rancangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Sorong.
Wali Kota berharap setiap produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Sorong.
Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang harmonis dengan DPR Kota Sorong. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam mewujudkan visi Kota Sorong, yaitu "Bersama Membangun Kota Sorong yang Maju, Bersih, Hijau, Aman, dan Sejahtera."
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa, serta dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Sorong, Dr. Frenkie Son, S.H., M.M., M.H., Komandan Kodim (Dandim) 1802/Sorong, Letkol Inf. Nehemia Urim Ferdana, S.I.P., pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Sorong, anggota DPR Kota Sorong, serta tamu undangan lainnya.