WAKIL WALI KOTA SORONG HADIRI PARIPURNA PENETAPAN HASIL RESES TAHAP II DPR KOTA SORONG
Diskominfo Kota SorongRabu, 15 Juli 2026 21:26:15 2 menit
Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menghadiri Rapat Paripurna VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong Masa Persidangan II Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPR Kota Sorong, dengan agenda penetapan hasil reses tahap II anggota DPR Kota Sorong Tahun Anggaran 2026 serta penyerahan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan, (Rabu,15/7/2026).
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil reses sebagai bentuk pengesahan terhadap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun para anggota DPR Kota Sorong selama pelaksanaan reses.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim menegaskan bahwa reses merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi sarana yang sangat penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Menurutnya, penetapan hasil reses dalam rapat paripurna merupakan tahapan penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengendalian banjir, penyediaan air bersih, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Wali Kota berharap hasil reses yang telah ditetapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Kota Sorong.