SOSIALISASI BAGI PIMPINAN OPD MENGENAI PENERAPAN HUKUM KONTRAK BAGI PELAKU PENGADAAN & OPTIMALISASI

Editor Kamis, 19 Juni 2025 02:15:48 1 menit
5umN5VI7BSmdp1ZSfZdKjTydkBbfidNT45scovLE.jpg

KOTA SORONG - Pemerintah Kota Sorong melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sorong, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bagi Pimpinan OPD mengenai Penerapan Hukum Kontrak bagi Pelaku Pengadaan & Optimalisasi, yang berlangsung di Ruang Anggrek, Kantor Walikota Sorong. Kamis, (19/6/2025).

Plt. Sekretaris Daerah, Ruddy Laku, S.Pi., MM., sebelum membuka kegiatan, dalam sambutannya menyatakan bahwa aturan menjadi dasar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan ini menjadi sangat penting untuk diikuti dengan baik.

selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk peningkatan pengetahuan mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam pelaksanaan barang dan jasa, dan berharap

"Tolong diikuti dengan baik, agar kita mempunyai pemahaman yang sama, bukan sama sesame kita, tapi pemahaman yang sama dengan aturan yang berlaku, " ucap Plt. Sekda.

Usai, sambutannya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Samsul Ramli, S.Sos., M.A.P., C.M.C., C.SCM., tentang Peningkatan Kompetensi PA/KPA/PPTK Pasca Perpres 46/2025.

Turut hadir, Asisten Bid. Ekbang Setda Kota Sorong, serta Pimpinan/Perwakilan OPD. (Dinas Kominfo Kota Sorong).

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;