RAPAT TINDAK LANJUT PENGADUAN PT. MALASEME TORUS PAPUA

Diskominfo Kota Sorong Selasa, 17 Maret 2026 14:40:37 1 menit
69b8e9551e1f8.jpeg

Kota Sorong - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sorong, Jeremias Gembenop, S.Sos., M.H., didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Lodwig C.A. Malaseme, S.H., yang dihadiri oleh OPD teknis dan kuasa hukum Pemerintah Kota, serta perwakilan PT Malaseme Torus Papua, bertempat pada Ruang Anggrek, Lantai 2 Kantor Wali Kota Sorong, Senin, 16/3/2026

Pertemuan ini membahas gambaran umum permasalahan yang dilaporkan oleh pihak pelapor, yakni terkait dugaan penyerobotan lahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari kawasan perumahan yang dikembangkan oleh pihak pemohon dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Sorong.

Dari hasil rapat tersebut, Asisten I menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menggelar rapat lanjutan serta memanggil OPD teknis lainnya dan pihak terlapor guna memperoleh kejelasan dan penyelesaian terhadap permasalahan yang dilaporkan.(Dinas Kominfo Kota Sorong)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;