Rapat penyelesaian sengketa tanah bersertifikat yang berlokasi di Jalan Rajawali No. 50, RT 005/RW 003, Kelurahan Malaingkedi
Diskominfo Kota SorongRabu, 20 Mei 2026 13:33:43 1 menit
BERITA FOTO :
Rapat penyelesaian sengketa tanah bersertifikat yang berlokasi di Jalan Rajawali No. 50, RT 005/RW 003, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, dilaksanakan di Ruang Anggrek Lantai 2 Kantor Wali Kota Sorong, Senin, 18 Mei 2026.
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jeremias Gembenop, S.Sos., M.H., serta didampingi Kepala Dinas Pertanahan, Yance Jitmau, SE.Turut hadir OPD terkait dan kedua pihak keluarga yang bersengketa. (Diskominfo Kota Sorong)