Rapat penyelesaian sengketa tanah bersertifikat yang berlokasi di Jalan Rajawali No. 50, RT 005/RW 003, Kelurahan Malaingkedi

Diskominfo Kota Sorong Rabu, 20 Mei 2026 13:33:43 1 menit
6a0d39a747712.jpeg

BERITA FOTO :

Rapat penyelesaian sengketa tanah bersertifikat yang berlokasi di Jalan Rajawali No. 50, RT 005/RW 003, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, dilaksanakan di Ruang Anggrek Lantai 2 Kantor Wali Kota Sorong, Senin, 18 Mei 2026.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jeremias Gembenop, S.Sos., M.H., serta didampingi Kepala Dinas Pertanahan, Yance Jitmau, SE.Turut hadir OPD terkait dan kedua pihak keluarga yang bersengketa. (Diskominfo Kota Sorong)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;