Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA yang diwakili oleh Jeremias Gembenop, S. Sos., M.H., selaku Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Sorong memimpin rapat terkait Pengadaan tanah dan lahan dari beberapa Kelurahan dan OPD Pemerintah Kota Sorong. Rapat ini berlangsung di ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong yang diikuti oleh para perwakilan OPD, Kepala Distrik dan Lurah. Kamis, (22/05/2025).
Rapat ini membahas pengadaan tanah dan lahan dari beberapa kelurahan dan OPD untuk kepentingan umum dan aset pemerintahan guna pembangunan kantor maupun digunakan untuk hal-hal bersifat kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
“Sesuai dengan mekanisme dan prosedur pengadaan tanah hal ini sebagaimana menjadi perhatian Pemerintah Kota dan kantor-kantor yang menggunakan bangunan milik pribadi secara kontrak untuk pelaksanaan tugas pemerintahan. Dengan kesempatan sekarang kita upayakan untuk kemandirian. Dimana jika masih milik orang kita tidak bisa berinovasi terhadap bangunan karna masih milik pemerintah”, ujar Asisten I
Setelah itu rapat kemudian dilanjutkan guna membahas hal-hal yang berhubungan dengan pengusulan lahan yang dibutuhkan oleh OPD-OPD terkai agar menjadi perhatian dan juga masukan-masukan dari para hadirin yang mengikuti rapat tersebut. (Diskominfo Kota Sorong).