RAPAT PEMAPARAN HASIL PENGUKURAN TANAH TNI-AD DAN WARGA MALAWEI DIGELAR DI KANTOR WALIKOTA SORONG.
Diskominfo Kota SorongRabu, 20 Mei 2026 13:45:16 2 menit
Pemerintah Kota Sorong menggelar rapat pemaparan hasil pengukuran dari Kantor ATR/BPN Kota Sorong terkait tanah milik TNI-AD (Korem 181/PVT) yang saat ini dikuasai oleh warga masyarakat di Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, bertempat di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong, Senin (18/05/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Sorong Jeremias Gembenop, S. Sos., M.H. dan dihadiri Kepala BPN Kota Sorong, perwakilan Danrem 181/PVT, Ketua Komisi I DPRK Kota Sorong, Pimpinan OPD terkait, serta perwakilan masyarakat terdampak.
Dalam rapat tersebut dibahas hasil pengukuran lahan serta rencana tukar-menukar tanah hibah milik Pemerintah Kota Sorong untuk Korem 181/PVT sebagai upaya penyelesaian persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Asisten I Setda Kota Sorong menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terdampak harus menjadi prioritas dalam setiap proses penyelesaian yang dilakukan pemerintah bersama pihak terkait. “Kebutuhan masyarakat terdampak harus jadi prioritas,” ujar Asisten I dalam arahannya saat memimpin rapat.
Melalui forum tersebut, para pihak juga membahas langkah-langkah lanjutan guna memperoleh solusi terbaik yang dapat diterima bersama, baik oleh pemerintah, TNI-AD maupun masyarakat. Adapun kesimpulan rapat meliputi :
Akan dilakukan pengukuran bersama di kawasan Jalan Kanal Victory untuk mengetahui sisa lahan yang dijadikan objek, Pemerintah Kota Sorong akan menyiapkan aset lain untuk dihibahkan apabila objek yang ada masih kurang dari aset yang akan ditukarkan, dan seluruh pihak akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memperoleh kesepakatan bersama.
Pemerintah Kota Sorong berharap proses penyelesaian persoalan lahan tersebut dapat berjalan secara baik, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kepastian hukum bagi semua pihak. (Diskominfo Kota Sorong)