RAPAT PARIPURNA DPRK SORONG BAHAS RANCANGAN APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2026
Diskominfo Kota SorongSabtu, 26 September 2026 20:08:00 2 menit
Kota Sorong, Sabtu (26/09/2026) – Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., MPA., bersama Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md., dan Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Lakku, S.Pi., M.M., mengikuti Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan III DPRK Sorong Tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyerahan dan pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sorong tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sorong Drs. Ec. Jhon Lewerissa, didampingi Plt. Sekretaris Dewan Tamrin Tajuddin, S.T., M.M. Turut hadir para staf ahli, pimpinan OPD, serta unsur TNI/Polri.
Dalam sambutannya, Wali Kota Septinus Lobat menyampaikan bahwa rapat paripurna memiliki arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan kebijakan anggaran mampu menyesuaikan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, APBD Perubahan tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD 2026 sekaligus menyesuaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan kondisi aktual. Setiap perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian visi Pemerintah Kota Sorong, yaitu bersama membangun Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman dan sejahtera, Ia menegaskan, pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Anggaran diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, pembangunan infrastruktur, penanganan lingkungan, serta pelayanan publik.
Wali Kota juga mengajak DPRK Sorong bersama Pemerintah Kota Sorong membahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 secara konstruktif, terbuka, dan bertanggung jawab. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan hendaknya ditempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin baik, Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sorong serta perangkat daerah atas kerja sama dalam penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, dan kepentingan masyarakat Kota Sorong.