RAPAT PARIPURNA APBD PERUBAHAN 2026 KOTA SORONG RESMI DI TUTUP

Diskominfo Kota Sorong Kamis, 1 Oktober 2026 14:31:32 3 menit
6abdf034a0ba5.jpeg

‎Kota Sorong, Rabu (30/09/2026) – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., bersama Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., mengikuti penutupan Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan III DPRK Kota Sorong dengan agenda penyerahan keputusan DPRK tentang persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa, dan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda Kota Sorong.

‎Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Wali Kota Sorong menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Kota Sorong, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 secara terbuka, kritis dan konstruktif.
‎
‎Wali Kota menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur anggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama Pemerintah Kota Sorong dan DPRK untuk memastikan pengelolaan sumber daya daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
‎
‎Setiap program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus dilaksanakan berdasarkan skala prioritas, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Sorong,
‎
‎Sejumlah program yang menjadi perhatian pemerintah meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan penanganan stunting, pembangunan infrastruktur dasar, penataan lingkungan dan drainase, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan UMKM, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan dan perlindungan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
‎
‎Terkait pengelolaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus), Pemerintah Kota Sorong berkomitmen agar penggunaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berbasis data dan kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat bagi OAP, termasuk masyarakat adat Moi dan Kelim.
‎
‎Wali Kota juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, koordinasi antar-OPD, pengawasan internal dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan juga terus diperkuat.
‎
‎Menurutnya, keberhasilan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, pengawasan serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
‎
‎Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut mengapresiasi kemitraan antara Pemerintah Kota Sorong dan DPRK selama proses pembahasan APBD Perubahan. Ia menilai perbedaan pandangan dan dinamika pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎Pemerintah Kota Sorong selanjutnya berharap seluruh perangkat daerah menjadikan dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan hingga berakhirnya tahun anggaran.
‎
‎Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk terus bekerja bersama DPRK Kota Sorong dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu bersama membangun Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman dan sejahtera,

‎Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah bersama-sama menyelesaikan rangkaian pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Ia berharap seluruh keputusan yang telah diambil dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Sorong.
‎
‎(Diskominfo Kota Sorong)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;