Rapat Koordinasi Nasional Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Kebijakan Kawasan tanpa Rokok

Editor Kamis, 12 Juni 2025 13:08:00 1 menit
Alvou1PUv9Ybg5x7HYfLHzioKsgbrAxYcmq6OjCh.jpg

BERITA FOTO

Kementerian Kesehatan RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Kebijakan Kawasan tanpa Rokok, Kamis (12/6/2025). Sekretaris Daerah Kota Sorong diwakili Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Jenny Isir, SKM, Perwakilan Kabag Hukum, dan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinas Kesehatan, turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan banyak regulasi, oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan intervensi yang salah satunya adalah, membuat Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (Diskominfo Kota Sorong)
 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;