Diskominfo Kota SorongRabu, 20 Mei 2026 13:47:00 1 menit
Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong menggelar Rapat Pengawasan dan Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi dan Pajak Daerah serta Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol di Ruang Anggrek Lt.2 Kantor Wali Kota Sorong.
Rapat dipimpin Pjs. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Amos Kareth, SE didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Musa Fonataba, S.P serta dihadiri Kas.Pidsus Kejari Sorong dan pimpinan OPD terkait.
Dalam rapat dibahas penguatan pengawasan, koordinasi, dan sinergi antar instansi guna memastikan implementasi Perda berjalan optimal, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah serta pengawasan penjualan minuman beralkohol di Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong)