Diskominfo Kota SorongRabu, 7 Oktober 2026 20:06:30 1 menit
SORONG — Senin (5/10/2026) Pemerintah Kota Sorong melalui Pjs. Sekertaris Daerah Kota Sorong, Musa Fonataba, S.P, di dampingi oleh sejumlah Pimpinan OPD terkait bersama keluarga pemilik lahan hak ulayat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Sorong menandatangani berita acara kesepakatan sekaligus membuka palang akses TPA.
Kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong. Dengan dibukanya kembali akses TPA, aktivitas pembuangan sampah dapat berjalan normal seperti biasa. (Diskominfo Kota Sorong)