KOTA SORONG – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M, membuka acara Seminar/Semiloka Rencana Kontigensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kota Sorong, yang berlangsung di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, M.M, Selasa (29/8/2023) pagi hari.
Direktur Kesiapsiagaan Subdirektorat Perencanaan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Drs. Pangarso Suryotomo dalam laporannya disebutkan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan BNPB bersama pemerintah daerah, melalui program Indonesia – Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP), yang dilaksanakan di 30 kabupaten kota secara bersama-sama, guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadap bencana.

“Dokumen rencana kontigensi bertujuan untuk menyiapkan pemerintah daerah, yaitu BPBD, lembaga atau OPD dalam merespon dengan benar keadaan darurat, serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana,” baca perwakilan Direktorat Kesiapsiagaan BNPB, Indah Fitriansari dalam laporan Direktur Kesiapsiagaan.
Rencana kontigensi, sambungnya, merupakan dokumen hidup yang harus direview secara berkala oleh pengambil kebijakan. Dokumen tersebut pada prinsipnya adalah komitmen atau kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga usaha, khususnya dalam penanganan darurat bencana.

Dokumen kontigensi dapat diuji dengan melaksanakan latihan seperti TTX, CPX, FTX oleh pemerintah Kota Sorong, sehingga dokumen tersebut dapat direview secara berkala, dan dapat diaktivasi pada saat darurat bencana terjadi.
Harapannya, dokumen tersebut dapat didorong untuk menjadi suatu aturan yang dipedomani bersama, khususnya dalam upaya penaggulangan bencana, terutama di wilayah Kota Sorong.

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Sorong dalam sambutannya mengatakan, Kota Sorong dalam dokumen kajian risiko bencana memiliki 9 potensi bencana. Dua potensi bencana didalam kajian tersebut adalah gempa bumi dan tsunami.