PERCEPATAN PEMBANGUNAN GERAI KOPERASI MERAH PUTIH

Diskominfo Kota Sorong Jumat, 6 Maret 2026 17:09:22 2 menit
69aa8bb25632a.jpeg

Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong menggelar rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Walikota Sorong, Jumat (6/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Ruddy R. Laku, S.Pi., M.Si., dan didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sorong, H. Thamrin Tajjudin, S.T., M.M., Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Frans Kambuaya, SE, serta dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Sorong. Pemerintah daerah menilai keberadaan gerai koperasi tersebut sangat penting untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam arahannya, Sekda Kota Sorong menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah agar proses pembangunan gerai koperasi dapat berjalan lebih cepat, efektif, serta tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sekda juga mengingatkan seluruh OPD terkait untuk mempercepat proses administrasi, mulai dari tahapan perencanaan, penyediaan lahan, hingga dukungan teknis lainnya. Ia menegaskan bahwa skema pemanfaatan lahan yang digunakan adalah izin pakai, bukan hibah, sehingga perlu dipastikan seluruh prosesnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, rapat juga membahas berbagai kesiapan teknis, termasuk aspek perencanaan pembangunan, penganggaran, proses perizinan, serta dukungan lintas dinas agar pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan  menambahkan bahwa percepatan pembangunan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan dengan laporan kinerja pemerintah daerah. 

Ia menegaskan bahwa pada 31 Maret mendatang Walikota Sorong dijadwalkan menyampaikan laporan kinerja, sehingga seluruh perangkat daerah diminta untuk bekerja secara maksimal agar progres pembangunan dapat segera terlihat.

“Percepatan pembangunan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh OPD harus bekerja sama dan bergerak cepat agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tegas Sekda dalam rapat tersebut.

Pemerintah Kota Sorong berharap pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih dapat segera terealisasi sehingga mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan manfaat langsung bagi para pelaku UMKM di Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong).
 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;