PEMKOT SORONG HADIRI PENANDATANGANAN PKS KKPD DAN IMPLEMENTASI SP2D ONLINE
Diskominfo Kota SorongJumat, 7 Agustus 2026 20:10:54 2 menit
Sorong, Jumat (07/08/2026) – Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, S.Pi., M.M., Mewakili Pemerintah Kota Sorong menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), peluncuran SP2D Online, serta Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Percepatan Implementasi SP2D Online bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya. Kegiatan berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong.
Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., yang sekaligus memimpin penandatanganan PKS KKPD dan peluncuran implementasi SP2D Online. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penerapan SP2D Online dan KKPD merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana secara elektronik, mengurangi penggunaan dokumen fisik, meningkatkan keamanan transaksi, serta mendukung penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah. Gubernur juga menegaskan bahwa implementasi SP2D Online yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Papua akan menyederhanakan birokrasi, meminimalkan kesalahan administrasi, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan APBD. Sementara itu, penggunaan KKPD diharapkan mampu mendukung transaksi pemerintah yang lebih aman, mudah dipantau, dan tetap dilakukan sesuai ketentuan serta didukung dokumen yang sah. Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Bank Papua, Bank Indonesia, BPKP, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah yang telah mendukung terlaksananya program tersebut. Menurutnya, peluncuran SP2D Online dan KKPD menjadi momentum penting dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab di Provinsi Papua Barat Daya.