PEMKOT SORONG GELAR RAPAT PEMANFAATAN TANAH, TEKANKAN SINERGI OPD UNTUK OPTIMALISASI PAJAK DAERAH

Diskominfo Kota Sorong Rabu, 4 Maret 2026 21:18:35 2 menit
69a8231b04852.jpeg

Pemerintah Kota Sorong menyelenggarakan rapat pemanfaatan tanah di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset tanah daerah serta meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong. Rabu (4/3/2026).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sorong, H. Thamrin Tajjudin, S.T., M.M., dan dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta mitra dari badan usaha milik negara (BUMN).

Rapat tersebut membahas strategi pemanfaatan aset tanah milik pemerintah daerah sebagai potensi sumber pendapatan pajak. Dalam arahannya, Asisten II menyampaikan perlunya sinergi antar perangkat daerah dalam upaya tersebut dengan penekanan khusus pada peran Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Ia menegaskan bahwa optimalisasi potensi pajak melalui pengelolaan lahan pemerintah perlu ditingkatkan guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sorong.

Pertemuan juga menekankan perlunya pemetaan potensi lahan dan penegakan regulasi untuk memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai ketentuan. Selain melibatkan OPD terkait, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur dan pengelolaan aset. 

Kolaborasi dengan perusahaan negara tersebut diharapkan membuka peluang baru dalam pengelolaan lahan pemerintah, misalnya melalui kerja sama pengembangan lahan atau investasi yang berdampak positif pada penerimaan pajak daerah.

Sejalan dengan itu, Asisten II menekankan bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah melalui pengelolaan aset perlu menjadi prioritas bersama. Ia mengingatkan agar sinergi lintas OPD terus diperkuat untuk mencapai target PAD yang lebih tinggi. 

Asisten II menambahkan bahwa setiap peluang penambahan pendapatan pajak harus dioptimalkan dengan menggali potensi yang ada, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan aparatur di Kota Sorong, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi pedoman penyusunan kebijakan teknis dan program kerja selanjutnya. Para peserta rapat menyepakati komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan lahan daerah dan pengoptimalan pendapatan pajak daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Dengan langkah terkoordinasi tersebut, Pemerintah Kota Sorong optimis dapat meningkatkan kontribusi PAD dari sektor perpajakan yang menjadi penopang pembangunan daerah. (Diskominfo Kota Sorong)
 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;