Pemkot Sorong Gelar Rapat Forum Penataan Ruang Bahas Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Tahun 2025
EditorRabu, 16 April 2025 13:47:40 2 menit
Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar Rapat Forum Penataan Ruang dalam rangka pembahasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Sorong, Drs. Yakob M. Kareth, M.Si, di dampingi Asisten II Setda Kota Sorong Thamrin Tajuddin, ST., MM. Rapat ini berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong. Rabu (16/4/2025)
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, serta unsur teknis yang berkaitan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Sorong menekankan pentingnya penataan ruang yang tepat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Sorong. Sekda mengungkapkan bahwa Kota Sorong saat ini masih mengacu pada tata ruang Provinsi Papua Barat, mengingat perubahan status yang terjadi setelah Kota Sorong menjadi daerah otonom.
“Kegiatan ini sangat penting untuk keterlanjutan pembangunan di Kota Sorong. Kita masih menginduk pada tata ruang Provinsi Papua Barat. Setelah menjadi daerah otonom, kami terus melakukan penyesuaian dengan lingkup kerja yang ada di Papua Barat. Namun, untuk Kota Sorong, kita akan tetap mengacu pada tata ruang provinsi hingga proses selanjutnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sekda.
Sekda juga menjelaskan bahwa Kota Sorong tengah berproses untuk mendapatkan izin dan ketentuan normatif dari pemerintah pusat terkait tata ruang, agar pembangunan di kota ini dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sementara itu, Asisten II Kota Sorong, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa penataan tata ruang merupakan proses panjang yang harus terus dijaga dan dilaksanakan dengan semangat kolaboratif. Menurut Asisten II, keberhasilan dalam menyelesaikan masalah tata ruang di tahun 2023 menjadi tonggak penting untuk melangkah lebih maju.
“Semangat kita untuk menata tata ruang ini sudah dimulai dari awal. Prosesnya memang panjang, namun Alhamdulillah di tahun 2023 kita sudah berhasil menyelesaikan banyak masalah terkait pemanfaatan tata ruang. Kini, kita melangkah menuju tahap yang lebih nyata, dimana seluruh masyarakat akan memiliki kedudukan dan hak yang sama dalam menikmati manfaat tata ruang ini,” terang Asisten II.
Rapat forum ini membahas berbagai isu penting terkait penggunaan ruang di Kota Sorong, termasuk perencanaan pembangunan infrastruktur, pemanfaatan lahan, serta pengembangan kawasan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum penataan ruang ini, Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola ruang yang transparan, partisipatif, dan berbasis data, guna mendukung terciptanya ruang kota yang tertata, nyaman, dan sesuai peruntukannya. (Diskominfo Kota Sorong).