PEMKOT SORONG GELAR NIKAH MASSAL BAGI OAP TAHUN 2026, PERKUAT KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KELUARGA

Diskominfo Kota Sorong Senin, 2 November 2026 16:01:58 2 menit
6ae8356629bb7.jpeg

Sorong – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan kegiatan Nikah Massal bagi Orang Asli Papua (OAP) Tahun 2026 di Gedung Lambertus Jitmau, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Penyediaan Layanan bagi Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak” ini berlangsung khidmat dan meriah, serta menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum perkawinan dan memperkuat perlindungan keluarga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., bersama Ketua TP-PKK Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, S.K.M., M.A.P, Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Sorong, Entin Suminar Karim, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  pasangan peserta nikah massal, serta tamu penerima undangan .

Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menyampaikan bahwa pelaksanaan nikah massal bagi Orang Asli Papua memiliki landasan hukum yang jelas dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perkawinan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa perkawinan yang sah sesuai dengan ketentuan agama atau kepercayaan masing-masing serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan  merupakan hal penting dalam menjamin hak pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

“Pemerintah Kota Sorong memandang bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari perlindungan hak warga negara, penguatan ketahanan keluarga, serta pemenuhan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka,” ujar Wali Kota.

Menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemerintah Kota Sorong kepada Orang Asli Papua. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengatasi hambatan administrasi, serta memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum.

Melalui penyelenggaraan nikah massal ini, Pemerintah Kota Sorong berharap para pasangan OAP dapat memperoleh kepastian hukum atas perkawinan mereka. Dengan demikian, hak-hak keluarga, khususnya perempuan dan anak, dapat lebih terlindungi serta mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan memiliki ketahanan yang kuat.

Menutup sambutannya, Wali Kota Sorong menyampaikan pesan kepada seluruh pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal agar senantiasa membangun rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, kasih sayang, dan kesadaran hukum.

“Mari kita bangun Papua dengan hati, memperkuat keluarga dengan tanggung jawab, dan menata masa depan dengan kesadaran hukum.

Pemerintah Kota Sorong berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan perlindungan keluarga, kesetaraan gender, dan pemenuhan hak anak di Kota Sorong.
(Diskominfo Kota Sorong)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;