PEMKOT SORONG AKHIRI MASA TANGGAP DARURAT KEBAKARAN, MASUKI TAHAP TRANSISI PEMULIHAN

Diskominfo Kota Sorong Selasa, 7 Juli 2026 14:20:06 2 menit
6a4c8c8682f10.jpeg

Sorong – Pemerintah Kota Sorong akan mengakhiri masa tanggap darurat bencana sosial akibat kebakaran permukiman di Klademak II Pantai, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong pada Selasa (7/7/2026) setelah berlangsung selama 14 hari. Selanjutnya, penanganan akan memasuki masa transisi menuju pemulihan yang difokuskan pada rehabilitasi dan rekonstruksi.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Pulau Ram, Lantai II, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Sorong, Senin (6/7/2026).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, Herlin D. Sasabone, S.T., M.M., mengatakan masa tanggap darurat berakhir pada Selasa (7/7/2026). Setelah itu, penanganan beralih ke masa transisi menuju pemulihan yang berfokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Besok merupakan hari terakhir penanganan dalam masa tanggap darurat. Setelah itu kita memasuki masa transisi menuju pemulihan yang lebih diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap kerusakan yang ada," ujar Herlin.

Ia menjelaskan, pelayanan bagi pengungsi, meliputi dapur lapangan, pos kesehatan, sanitasi, dan pengamanan, berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa tanggap darurat. Warga terdampak telah diminta untuk menempati rumah keluarga atau rumah sewa yang telah mereka tentukan. Berdasarkan laporan yang diterima BPBD, sebagian besar warga terdampak telah siap meninggalkan lokasi pengungsian.

Herlin juga menyampaikan bahwa pada Rabu (8/7/2026) akan dilakukan pembersihan lokasi pengungsian di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Sorong, termasuk pembongkaran tenda dan fasilitas pendukung lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Muliani, S.Kep., Ners, menyampaikan bahwa penerimaan bantuan logistik di posko dibatasi hingga Senin (6/7/2026). Kebijakan tersebut dilakukan agar proses penyaluran bantuan yang telah diterima dapat diselesaikan sebelum masa tanggap darurat berakhir.

"Mulai besok sudah tidak ada lagi penerimaan bantuan logistik di posko. Hal ini agar penyaluran bantuan yang telah diterima dapat diselesaikan secara optimal," kata Muliani.

Selain itu, Muliani mengatakan pemerintah sedang memproses penyaluran dana stimulan bagi 95 rumah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Ia menyebutkan pencairan dana tersebut diperkirakan dapat dilakukan paling cepat dalam satu minggu, namun pemerintah masih memiliki waktu hingga satu bulan untuk menyelesaikan proses pencairannya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris BPBD Provinsi Papua Barat Daya, unsur Satpol PP, Plt. Kepala Distrik Sorong Manoi, Lurah Malawei, Lurah Klaligi,Brimob, Dinas Kesehatan, Kwartir Pramuka, RT/RW, serta pihak Kantor Distrik Navigasi Kelas I Sorong.

(DINAS KOMINFO KOTA SORONG)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;