Pemerintah Kota Sorong Melalui Wakil Wali Kota Sorong Melaksanakan Audiensi Bersama Loka POM Kabupaten Sorong

Editor Senin, 5 Mei 2025 14:23:00 2 menit
JOZRBmKKSbWBu13eNdvkPpu8YHi3sLgM2Cvtty4R.jpg

Kota Sorong - Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, A.Md., didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian, dan Pembangunan Setda Kota Sorong, H. Thamrin Tajuddin, S.T., M.M., hadir dalam Audiens Pemerintah Kota Sorong Bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Sorong. Ruang Anggrek, Lt.II, Kantor Wali Kota sorong. Senin, (5/4/2025).

Tujuan dari audiens ini adaalah, Loka POM dapat memperkenalkan diri guna menjalin silaturahmi, dan hubungan kerja yang baik kedepan. Disampaikan oleh Rizki Okprastowo, S. Farm, Apt, selaku Keoala Loka Pom Kabupaten Sorong, Loka POM merupakan lembaga yang menangani urusan terkait makanan olahan dan juga obat-obatan. Selain melakukan pemeriksaan rutin terhadap produk makanan dan obat, Loka POM juga berperan sebagai penyedia informasi kepada masyarakat. Kegiatan yang dilakukan mencakup sosialisasi, edukasi, serta pengawasan terhadap peredaran produk, guna memastikan keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.

Adapun sertifikasi yang dikeluarkan oleh Loka POM lebih banyak ditujukan kepada produk makanan olahan. Salah satu contohnya adalah pelaku usaha seperti UMKM, termasuk produsen minuman lokal seperti Tirmas, yang membutuhkan sertifikat keamanan pangan sebagai syarat untuk dapat menjual produknya secara legal dan luas.

Loka POM juga memiliki kewenangan dalam menangani aspek hukum yang berkaitan dengan pemeriksaan dan pengawasan makanan serta obat-obatan. Dalam pelaksanaannya, Loka POM bekerja sama melalui Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan, yang berperan dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan legalitas hukum.

Tim ini berfungsi untuk memperkuat pengawasan lintas sektor, baik di tingkat produksi, distribusi, hingga konsumsi, guna melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan. (Dinas Kominfo Kota Sorong).

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;