PANDANGAN UMUM FRAKSI DPR KOTA SORONG TERHADAP RAPERDA USUL PEMERINTAH KOTA SORONG
Diskominfo Kota SorongKamis, 25 Juni 2026 20:31:06 1 menit
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., bersama Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menghadiri Rapat Paripurna VI Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sorong yang berlangsung di Gedung DPR Kota Sorong, Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPR Kota Sorong terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Pemerintah Kota Sorong. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPR Kota Sorong, Pimpinan OPD Pemerintah Kota Sorong, serta para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sorong dan Wakil Wali Kota Sorong mengikuti serta mendengarkan berbagai pandangan, masukan, dan tanggapan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRK Kota Sorong terhadap materi raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Sorong. Beberapa fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM), Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa, serta Kelompok Khusus.