MUSRENBANG CSR KOTA SORONG, WUJUD KOLABORASI PEMERINTAH DAN DUNIA USAHA
Diskominfo Kota SorongRabu, 20 Mei 2026 11:52:19 2 menit
Pemerintah Kota Sorong menggelar kegiatan persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Corporate Social Responsibility (Musrenbang CSR) tingkat BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Kota Sorong. Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.Si., bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sorong, Amos Kareth, S.H. Berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong. Kamis, (7/5/2026)
Dalam arahannya, Plt. Sekda, menyampaikan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR merupakan kewajiban setiap pelaku usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, forum Musrenbang CSR menjadi langkah penting untuk menciptakan transparansi dalam penggunaan anggaran CSR, sehingga setiap perusahaan dapat mengetahui secara jelas arah dan peruntukan dana yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa setiap program CSR yang telah dijalankan nantinya wajib dipertanggungjawabkan melalui proses audit, baik oleh inspektorat maupun auditor independen apabila diperlukan.
Selain itu, forum ini dinilai penting untuk menyinkronkan program pembangunan antara pemerintah daerah dan dunia usaha, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara program yang dibiayai APBD dengan program CSR perusahaan.
“Pemerintah daerah tidak melakukan intervensi langsung terhadap penggunaan dana CSR, tetapi hadir sebagai fasilitator melalui forum bersama agar pelaksanaan program lebih terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga memberikan ruang bagi perusahaan untuk menampilkan identitas atau atribut perusahaan pada fasilitas publik yang dibangun melalui program CSR, seperti taman kota maupun bundaran.
Plt. Sekda menambahkan bahwa setiap hasil pembangunan dari dana CSR nantinya wajib dipublikasikan melalui media sosial maupun media massa sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan pemerintah pusat.
Melalui pelaksanaan Musrenbang CSR ini, Pemerintah Kota Sorong berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa pembangunan kota tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga didukung oleh partisipasi dunia usaha.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Sorong juga akan menggelar Musrenbang CSR yang melibatkan berbagai pihak guna menyamakan persepsi terkait data dan program pembangunan yang akan didukung melalui dana CSR perusahaan. (Diskominfo Kota Sorong)