FRAKSI DPRK SORONG SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP KUA DAN PPAS RAPBD PERUBAHAN
Diskominfo Kota SorongKamis, 1 Oktober 2026 14:27:58 1 menit
SORONG – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong menyampaikan pemandangan umum terhadap materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Paripurna XIII Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRK Kota Sorong yang digelar di Gedung DPRK Kota Sorong, Rabu (30/9/2026). Rapat dihadiri Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., M.P.A., bersama Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md.
Sidang dipimpin Ketua DPRK Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRK, jajaran Pemerintah Kota Sorong, dan para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Sorong menyimak berbagai pandangan, masukan, serta tanggapan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK terhadap materi KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Adapun fraksi yang menyampaikan pemandangan umum antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM), Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa, serta Kelompok Khusus.
Penyampaian pemandangan umum tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara DPRK dan Pemerintah Kota Sorong dalam rangka memberikan masukan serta penyempurnaan terhadap materi anggaran yang diusulkan, sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.