DPR KOTA SORONG SERAHKAN REKOMENDASI LKPJ WALI KOTA SORONG TAHUN ANGGARAN 2025
Diskominfo Kota SorongJumat, 22 Mei 2026 22:52:09 2 menit
Kota Sorong – Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II (Dua) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong Tahun 2026 dengan agenda penyerahan rekomendasi DPR Kota Sorong terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Sorong Tahun Anggaran 2025, digelar di ruang rapat Gedung DPR Kota Sorong, Jumat (22/05/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sorong, Haji Anshar Karim, A.Md., mewakili Wali Kota Sorong; Wakil Ketua I DPR Kota Sorong, Syaharir Nurdin; Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Michael Ricky Tanery; Wakil Ketua III DPR Kota Sorong, Robert E. V. Malaseme; serta anggota DPR Kota Sorong dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Sorong.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sorong menyampaikan apresiasi kepada DPR Kota Sorong atas rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Sorong menilai bahwa masukan dari DPR Kota Sorong menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Wali Kota Sorong juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Kota Sorong dan DPR Kota Sorong diharapkan terus terjalin dengan baik demi mewujudkan Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera. (Kominfo Kota Sorong)