DPMPTSP KOTA SORONG DORONG LEGALITAS USAHA ORANG ASLI PAPUA (OAP) MELALUI KLINIK OSS

Diskominfo Kota Sorong Kamis, 18 Juni 2026 15:07:13 2 menit
6a338b11692ed.jpeg

Sorong – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Klinik OSS (Online Single Submission) yang bertempat di Kantor Distrik Klaurung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Musa Fonataba, S.P., yang mewakili Wali Kota Sorong, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Sorong, Aryanti S. Kondologit, S.E., M.M., Kepala Distrik Klaurung, Kepala Kelurahan Klablim, serta para peserta kegiatan.

Dalam laporannya, Kepala Dinas DPMPTSP menyampaikan bahwa DPMPTSP, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, berupaya mewujudkan misi kedua kepala daerah, yaitu percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kreatif, inovatif, dan adaptif guna meningkatkan iklim investasi serta realisasi investasi di Kota Sorong.

Untuk itu, Dinas DPMPTSP melaksanakan kegiatan Klinik OSS yang didukung oleh Dana Otonomi Khusus sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Program ini diarahkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui berbagai aspek sosial dan ekonomi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten III menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan penjelasan serta pendampingan dari DPMPTSP Kota Sorong terkait proses perizinan usaha melalui sistem OSS.

Asisten III juga menyampaikan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan langkah penting dalam mendorong legalitas usaha sehingga pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara sah, mengembangkan usahanya dengan lebih baik, serta memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah dan fasilitas pembiayaan usaha.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua, semakin memahami pentingnya legalitas usaha, mampu mengembangkan usahanya dengan baik, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.(Dinas Kominfo Kota Sorong)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;