Audiensi Bersama Bawaslu, Wali Kota Sorong Tekankan Pentingnya Kepatuhan Regulasi dalam Dukungan Anggaran Pemilu

Editor Kamis, 12 Juni 2025 02:56:49 2 menit
Cd0Niqu0NxFSKvQPw5owxbP10jsTub5Cej8CsIq0.jpg

Kota Sorong — Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., di dampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, S.Pi., MM., menerima audiensi dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Kamis (12/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah hal penting, antara lain terkait pelaporan dana hibah, tantangan efisiensi kerja, belum tersedianya kantor permanen, serta pengajuan proposal dana untuk mendukung tahapan dan kegiatan non-tahapan pemilu.

Wali Kota Sorong dalam arahannya menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Daerah akan diberikan sejauh hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan fiskal daerah.

 

“Yang penting semua regulasinya baik, jangan sampai nanti kita yang membantu justru disalahkan. Untuk proposal lainnya, perlu juga dilihat regulasinya. Pemerintah Kota akan membantu sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas Wali Kota.

Plt. Sekda Kota Sorong turut menambahkan bahwa aspek pertanggungjawaban administrasi menjadi hal penting yang harus disiapkan secara matang. Beliau juga meminta agar Kepala Badan Kesbangpol dan Sekretaris Bawaslu menelaah kembali regulasi yang menjadi dasar pemberian bantuan anggaran, khususnya untuk kegiatan non-tahapan.

“Pertanggungjawabannya harus dipersiapkan dengan baik. Terkait permohonan Bawaslu untuk kegiatan non-tahapan, mohon menjadi perhatian agar mengacu pada regulasi yang mengatur kewajiban pemerintah daerah,” ujar Sekda.

Audiensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga sinergi antar-lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan transparan. Pemkot Sorong dan Bawaslu berkomitmen untuk terus berkoordinasi agar tahapan-tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Diskominfo Kota Sorong).
 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;