APRESIASI OMBUDSMAN, WALI KOTA SORONG KOMIT TINGKATKAN PELAYANAN DAN PENANGANAN KHUSUS KEPADA ODGJ.

Diskominfo Kota Sorong Rabu, 22 April 2026 18:03:00 2 menit
69e88ec43d65b.jpeg

Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat  dalam rangka monitoring tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pada Kamis  16/4/2026 di Ruangan Rapat Walikota. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., memimpin lansung Audiensiensi tersebut 
di dampingi Wakil Walikota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md dan  turut hadir Plt Sekertaris Daerah Kota Sorong,Ruddy R. Laku, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Sosial, Muliani, S.Kep., Ners dan Direktur Rumah Sakit Selebesolu, drg. Susi Petronela Jitmau, MPH.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, S.H., S.Pt., M.M,  memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sorong atas tindak lanjut sejumlah rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan. Beberapa poin penting yang menjadi catatan Ombudsman dinilai telah dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga proses penanganannya dianggap telah selesai.Dalam keterangannya, bahwa komitmen dan keseriusan Pemkot Sorong dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan menunjukkan adanya upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Walikota Sorong menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang disampaikan telah ditindaklanjuti secara nyata di lapangan dan  diriNya telah turun langsung untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi, termasuk memberikan perhatian terhadap penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Sorong.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan bantuan langsung kepada Yayasan Kasih Agape yang saat ini menangani ODGJ.
“Semua yang disampaikan melalui rekomendasi sudah kami tindak lanjuti. Saya sendiri sudah turun langsung ke yayasan dan memberikan bantuan, serta memastikan fasilitas yang dibutuhkan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa perhatian terhadap penanganan ODGJ menjadi prioritas, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga untuk jangka panjang. Ia menilai perlunya wadah atau fasilitas khusus di Kota Sorong agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara lebih optimal tanpa harus dirujuk ke luar daerah.
“Ke depan, harus ada tempat khusus untuk ODGJ. Selama ini cukup sulit ketika harus dibawa ke luar kota. Ini menjadi perhatian serius kami,” tambahnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Daya atas pengawasan dan rekomendasi yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa masukan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sorong.
Hal ini menjadi indikator positif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik , Ke depan akan terus melakukan peningkatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Sorong agar tetap bersih, hijau, dan aman. 
(Diskominfo Kota Sorong)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;