DOKUMEN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2026

Editor Selasa, 21 Oktober 2025 06:04:39 1 menit
BhCNvKISVcxni6L75atJrdtDxWQPmAP5irvQyMHj.jpg

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah sebagai rencana pelaksanaan program dan kegiatan yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran. RKPD ini disusun berdasarkan visi, misi, dan program pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). RKPD berfungsi sebagai pedoman untuk mengarahkan dan mengkoordinasikan kegiatan pembangunan di daerah agar sesuai dengan prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Selain itu, RKPD juga menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah.

Secara umum, Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) meliputi:

  1. Fokus Pembangunan 

  2. Rencana Program & Kegiatan 

  3. Pembagian Anggaran

  4. Target Capaian

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;