DOKUMEN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2026
EditorSelasa, 21 Oktober 2025 06:04:39 1 menit
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah sebagai rencana pelaksanaan program dan kegiatan yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran. RKPD ini disusun berdasarkan visi, misi, dan program pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). RKPD berfungsi sebagai pedoman untuk mengarahkan dan mengkoordinasikan kegiatan pembangunan di daerah agar sesuai dengan prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Selain itu, RKPD juga menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah.
Secara umum, Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) meliputi: