Wawali Kota Sorong, IMPLEMENTASI SEKOLAH GRATIS BERGANTUNG PADA TATA KELOLA DANA BOS YANG TRANSPARAN
Diskominfo Kota SorongSelasa, 13 Januari 2026 11:06:12 2 menit
ππ¨ππ ππ¨π«π¨π§π β βProgram Sekolah Gratis di Kota Sorong hanya dapat berjalan efektif jika pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasiβ.
Demikian penegasan Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., saat membuka Workshop Tata Kelola BOS Kota Sorong Tahun 2026 di Hotel Vega, Selasa (13/1/2026) pagi. Menurutnya, hal ini dikarenakan dana BOS menjadi tulang punggung operasional sekolah dalam menjamin akses Pendidikan, yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa melihat latar belakang ekonomi,
Ditegaskan juga, Program Sekolah Gratis bukan sekadar janji, melainkan komitmen dan investasi jangka panjang Pemerintah Kota Sorong dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya bagi anak-anak di Kota Sorong.
βProgram tersebut dirancang untuk meringankan beban pembiayaan pendidikan orang tua, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang sama,β ujarnya.
Menurut Wakil Wali Kota, keberhasilan program tersebut sangat ditentukan oleh tata kelola Dana BOS yang baik. Karena itu, workshop ini diarahkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala sekolah, bendahara BOS, hingga Dinas Pendidikan, terkait regulasi pengelolaan Dana BOS.
Selain penyamaan persepsi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola dana di tingkat sekolah, khususnya dalam perencanaan, penggunaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan BOS, sehingga dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
βKepada seluruh kepala sekolah dan bendahara, agar menggunakan Dana BOS secara optimal sesuai aturan yang berlaku, dengan prioritas pada peningkatan mutu pembelajaran, penyediaan alat pendidikan, serta kegiatan operasional nonfisik sekolah, dan tidak digunakan untuk pembangunan fisik yang tidak diperbolehkan,β papar Wakil Wali Kota.
Pemerintah Kota Sorong, lanjutnya, melalui Dinas Pendidikan bersama BPKP dan BPK, akan terus melakukan pengawalan serta memberikan bimbingan teknis secara berkelanjutan, guna memastikan setiap rupiah Dana BOS memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
Workshop Tata Kelola BOS Kota Sorong Tahun 2026 ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Kepala Cabang Penerbit Erlangga Papua, narasumber dan tim pendamping dari Provinsi Papua Barat Daya, serta para kepala sekolah, bendahara BOS, dan komite sekolah se-Kota Sorong. (π«πππππππππ π²πππ πΊπππππ)