Walikota Sorong Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPR Kota Sorong dalam Rapat Pleno XX (20) Paripurna XXIII (23) DPR Kota Sorong Tahun 2025

Diskominfo Kota Sorong Selasa, 23 September 2025 13:52:00 3 menit
UW4rhQz74nueI6qOhBrc1s9WAhEmcV0D9ecFHJbV.jpg

KOTA SORONG — Dalam rapat pleno XX Paripurna XXIII DPR Kota Sorong yang berlangsung hari ini, Walikota Sorong, Septinus Lobat, S. H., MPA., sampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPR Kota Sorong terkait Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Walikota Sorong menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dan kelompok khusus DPR Kota Sorong yang telah menyampaikan pandangan, kritik, serta saran. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Walikota menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berikut adalah tanggapan Pemerintah Kota Sorong terhadap sejumlah fraksi:

1. Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas pandangan dan dukungan yang diberikan. Adapun tanggapan terhadap poin-poin utama adalah sebagai berikut:  
- Target pendapatan disusun secara realistis, memperhitungkan tren ekonomi, potensi daerah, dan kebijakan fiskal nasional.  
- Belanja prioritas diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.  
- Pemerintah berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak, penguatan basis data wajib pajak, dan pengawasan transparan.  
- Rasionalisasi belanja aparatur dan peningkatan belanja langsung kepada masyarakat akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.  
- Strategi pembiayaan dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

2. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Pemerintah menyambut baik langkah transparansi melalui fasilitas informasi publik, termasuk pembangunan media elektronik sebagai sarana publikasi program dan kegiatan pemerintah serta transparansi anggaran.

3. Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM)
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas koreksi terkait penurunan PAD yang cukup drastis, yang disebabkan oleh perubahan regulasi dana transfer. Pemerintah menegaskan bahwa postur APBD Perubahan disusun sesuai ketentuan dan kondisi aktual.

4. Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA)
Terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang air bersih, pemerintah menjelaskan bahwa langkah-langkah persiapan telah dilakukan, termasuk penyusunan regulasi dan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri.

5. Fraksi Kelompok Khusus
Pemerintah sangat mengapresiasi dan berjanji akan terus melakukan kerja sama dengan lembaga terkait guna meningkatkan harkat dan martabat masyarakat asli Papua agar menjadi tuan di tanah mereka sendiri.

Walikota menegaskan bahwa momentum pembahasan Raperda KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 hendaknya menjadi ajang memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan DPR Kota Sorong demi pembangunan yang nyata dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Usai tanggapan, Walikota Sorong berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang optimal untuk kemajuan daerah.

Hadir, Wakil Wali Kota Sorong, Plt. Sekda Kota Sorong, Para Pejabat lingkup pemerintah Kota Sorong. (Dinas Kominfo Kota Sorong).

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;