WALI KOTA SORONG TEGASKAN PENURUNAN STUNTING KUNCI MEWUJUDKAN PAPUA EMAS 2045

Diskominfo Kota Sorong Selasa, 20 Januari 2026 12:39:08 3 menit
696f14fc19809.jpeg

Kota Sorong - Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, menegaskan, percepatan penurunan stunting merupakan fondasi utama dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul guna mewujudkan Papua Emas 2045, karena stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan anak, tetapi juga menentukan kualitas kecerdasan, karakter, dan masa depan generasi Papua Barat Daya, dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sorong Tahun 2025, yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Selasa (20/1/2026) pagi.

Penegasan tersebut disampaikannya saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Rakor TPPS Kota Sorong 2025, yang menurutnya menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menurunkan prevalensi stunting secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan.

Disampaikannya, target nasional prevalensi stunting pada tahun 2045 sebesar 5 persen, target Provinsi Papua Barat Daya sebesar 8,3 persen, sementara Kota Sorong ditargetkan berada pada angka 5,6 persen. Namun saat ini, angka stunting di Papua Barat Daya masih berada di kisaran 27,5 persen dan Kota Sorong sebesar 27,6 persen, sehingga dibutuhkan kerja cerdas, sinergi lintas sektor, dan intervensi tepat sasaran hingga tingkat kelurahan.

“Data yang valid penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tanpa data yang akurat, intervensi akan berjalan tanpa arah dan tidak berdampak signifikan. Terdapat ratusan kasus stunting di Kota Sorong, dengan Distrik Sorong Barat menjadi wilayah dengan prevalensi tertinggi, sementara Sorong Timur terendah. Kondisi ini berkaitan erat dengan faktor lingkungan, termasuk keberadaan 43 titik permukiman kumuh serta keterbatasan akses air bersih yang turut mempengaruhi tingginya angka stunting,” kata Wali Kota.

Dirinya mengapresiasi peran Tim Penggerak PKK dan para kader posyandu, yang aktif melakukan pendampingan dari rumah ke rumah dengan pemberian asupan gizi, sehingga mampu menurunkan angka stunting sebesar 1,7 persen di Kota Sorong dan Papua Barat Daya.

Wali Kota  juga menegaskan bahwa upaya penurunan stunting harus terintegrasi dengan peningkatan layanan kesehatan, termasuk percepatan pembangunan rumah sakit representatif di Kota Sorong untuk mendukung pelayanan kesehatan regional bagi lima kabupaten di Papua Barat Daya.

Selain aspek kesehatan, dirinya mengaitkan penurunan stunting dengan kebijakan pembangunan sumber daya manusia jangka panjang melalui program sekolah gratis dan sekolah rakyat. Menurut Wali Kota, pendidikan gratis harus dikawal dengan regulasi yang ketat agar benar-benar menghasilkan generasi cerdas dan berkarakter.

“Saya mendorong kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyusun peraturan daerah yang mengatur disiplin belajar anak, pengawasan orang tua, serta peran aparat dalam menjaga efektivitas kebijakan pendidikan, karena pembangunan SDM membutuhkan komitmen minimal 30 tahun secara konsisten,” papar Wali Kota.

Sementara itu, Ketua Panitia Rapat Koordinasi TPPS Kota Sorong Tahun 2025 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, SKM., MAP, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 18 Tahun 2023, serta Surat Keputusan Wali Kota Sorong tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Sorong.

“Rapat koordinasi ini bertujuan menyampaikan hasil analisis situasi stunting di Kota Sorong, menyepakati rencana intervensi terintegrasi baik untuk tahun berjalan maupun tahun perencanaan, serta membangun komitmen publik dalam pencegahan dan penurunan stunting secara berkelanjutan,” jelas Ketua Panitia.

Kegiatan dilaksanakan selama beberapa hari, mulai 20–23 Januari dan dilanjutkan pada 27 Januari 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari unsur TPPS Kota Sorong, Forkopimda, TPPS tingkat distrik dan kelurahan, lintas sektor, kepala puskesmas, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, serta akademisi, dan didukung melalui Dana Fisik BOKB Tahun 2025.

Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Wali Kota Sorong selaku Ketua TPPS Kota Sorong, perwakilan Ketua DPRD Kota Sorong, unsur Forkopimda, Koordinator BP3OKP Papua Barat Daya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Barat, Sekretaris Daerah Kota Sorong, pimpinan OPD, Direktur Rumah Sakit, akademisi, Ketua TP PKK Kota Sorong, Dharma Wanita, GOW, Kepala BPS, BPOM, kepala distrik, kepala puskesmas dan pustu, kepala kelurahan se-Kota Sorong, kader posyandu, serta organisasi kemasyarakatan. (Diskominfo Kota Sorong)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;