Wali Kota Sorong Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPR
Diskominfo Kota SorongKamis, 28 Agustus 2025 16:51:00 2 menit
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., menghadiri Rapat Paripurna XIX Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda penyerahan dan pembahasan materi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Sorong Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Kantor DPR Kota Sorong. (28/8/2025)
Dalam penyampaiannya, Wali Kota mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan pedoman yang akan menjadi landasan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Sorong. Oleh karena itu, RPJMD harus disusun secara komprehensif, partisipatif, dan akuntabel.
Lanjutnya, Dalam RPJMD 2025–2029, arah pembangunan akan difokuskan pada peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar, percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kreatif, inovatif, dan adaptif, peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima berbasis digital, penataan ruang kota yang bebas banjir, nyaman dan berwawasan lingkungan, serta meningkatkan kemajuan kebudayaan, keamanan, olahraga, dan pembinaan kebhinekaan terhadap masyarakat.
“Kami menyadari bahwa dokumen RPJMD bukanlah sebuah produk yang sempurna, melainkan masih membutuhkan masukan, saran, dan kritik konstruktif dari DPRD Kota Sorong sebagai mitra kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami sangat berharap dalam proses pembahasan nanti dapat tercipta suasana dialog yang produktif, saling melengkapi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pembangunan Kota Sorong berjalan sesuai dengan visi ‘Bersama Membangun Kota Sorong Maju, Bersih, Hijau dan Sejahtera.’ Visi ini hanya dapat terwujud melalui kerja sama erat antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui pembahasan RPJMD 2025–2029 ini, kita berharap dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat, memperkuat inklusivitas, serta menjawab tantangan zaman baik di tingkat lokal maupun global. Dengan dukungan DPRD dan seluruh masyarakat, kami optimistis RPJMD ini akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas Wali Kota.