Wali Kota Sorong Hadiri Penutupan Rapat Paripurna XXIV DPR Kota Sorong
Diskominfo Kota SorongSelasa, 30 September 2025 15:57:00 2 menit
SORONG – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., menghadiri penutupan Rapat Paripurna ke-XXIV DPR Kota Sorong dengan agenda penyerahan keputusan DPR terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Sorong tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (30/9/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan wujud nyata dari mekanisme demokrasi yang sehat dan berjalan sesuai dengan amanat konstitusi.
“Sidang paripurna yang kita laksanakan hari ini adalah salah satu wujud nyata dari mekanisme demokrasi yang sehat dan berjalan sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 dilaksanakan sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan pembangunan dengan kondisi riil, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Melalui proses ini, kita berusaha agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar dapat digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Septinus Lobat menegaskan bahwa dengan ditetapkannya Perda tentang Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap kebijakan anggaran dalam bentuk program nyata yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Adapun prioritas utama pembangunan tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pendidikan gratis, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penuntasan masalah banjir dan persampahan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta penanganan masalah sosial yang masih menjadi tantangan.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pengawasan dari DPRD, masyarakat, serta lembaga terkait adalah mitra penting dalam memastikan pelaksanaan APBD tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan pembangunan.
“Pengawasan dari DPR, masyarakat, serta lembaga-lembaga terkait, kami pandang sebagai mitra penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan APBD benar-benar tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan pembangunan,” tutupnya.