WALI KOTA SORONG DUKUNG PERCEPATAN REVITALISASI ASET UNTUK PEMBANGUNAN RS SILOAM

Diskominfo Kota Sorong Selasa, 20 Januari 2026 14:50:49 3 menit
696f33da01131.jpeg

𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 - Wali Kota Sorong, Septinus  Lobat, S.H., MPA, Selasa (20/1/2026), saat diwawancarai wartawan menegaskan komitmennya mendukung percepatan revitalisasi bangunan dan pemanfaatan aset daerah, untuk pembangunan Rumah Sakit Siloam di atas tanah milik Pemkot Sorong, sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya.

Dijelaskannya, percepatan pembangunan RS Siloam dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sorong, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat Daya.

Dalam proses tersebut, Ketua BP3OKP Papua Barat Daya, Drs. Otto Ihalauw, berperan memfasilitasi rapat antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, guna membahas percepatan revitalisasi bangunan yang berada di kawasan Jalan Pahlawan, tepatnya di samping Kantor Pusat GraPARI Telkomsel Sorong.

β€œBangunan yang berada di Jalan Pahlawan tersebut direncanakan untuk direvitalisasi oleh pihak Siloam, dan disiapkan menjadi Rumah Sakit Siloam di Provinsi Papua Barat Daya. Tapi, sampai saat ini rumah sakit itu belum dapat beroperasi, karena masih berada pada tahap awal persiapan pembangunan,” jelasnya.

Terkait status lahan, Wali Kota menegaskan bahwa tanah yang akan digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kota Sorong. Kepastian status aset tersebut diperkuat dengan telah diterimanya sertifikat tanah, yang sebelumnya merupakan aset hasil penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Sorong. Sertifikat ini menjadi dasar hukum penting bagi Pemerintah Kota Sorong untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Dengan adanya sertifikat tersebut, sambungnya, Pemerintah Kota Sorong berencana menindaklanjutinya melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Siloam. Melalui MoU tersebut, pihak Siloam memiliki dasar hukum untuk memulai pembangunan rumah sakit di atas aset milik Pemkot Sorong.

β€œPemerintah Kota Sorong akan memberikan dukungan penuh, khususnya dalam hal percepatan perizinan dan pemenuhan persyaratan administrasi yang dibutuhkan investor. Ya, tanpa dukungan perizinan dari pemerintah daerah, pembangunan tidak mungkin dilakukan, mengingat investasi pembangunan rumah sakit merupakan investasi besar dan membutuhkan kesiapan regulasi yang matang,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Papua Barat Daya, termasuk para pemangku kepentingan, untuk memberikan dukungan terhadap pembangunan RS Siloam. Kehadiran rumah sakit tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pelayanan kesehatan yang representatif dan lengkap bagi masyarakat Kota Sorong dan wilayah sekitarnya.

Terkait waktu dimulainya pembangunan, dirinya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada estimasi pasti. Pemerintah masih berada pada tahap awal, yaitu menyiapkan seluruh persyaratan dan izin yang dibutuhkan, agar pihak Siloam dapat segera merealisasikan pembangunan rumah sakit tersebut.

Ditegaskan juga, pada prinsipnya tidak terdapat persoalan mendasar dalam rencana pembangunan RS Siloam. Menurutnya, isu utama telah terjawab dengan diterimanya sertifikat aset, sehingga fokus selanjutnya adalah mempercepat proses administratif dan perizinan melalui dukungan pemerintah kota dan pemerintah provinsi.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., telah menghadiri Rapat Penyelesaian Permasalahan Pembangunan RS Siloam di atas aset tanah Pemkot Sorong, yang digelar di Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., dan dihadiri Anggota BP3OKP perwakilan Papua Barat Daya, Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya, jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, serta instansi terkait lainnya. (π‘«π’Šπ’”π’Œπ’π’Žπ’Šπ’π’‡π’ 𝑲𝒐𝒕𝒂 π‘Ίπ’π’“π’π’π’ˆ)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;