Wakil Wali Kota Sorong Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi DPR Kota Sorong
Diskominfo Kota SorongKamis, 25 September 2025 11:02:00 4 menit
SORONG – Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menghadiri Rapat Pleno XXI Paripurna XXIII DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda penyampaian akhir fraksi-fraksi dan kelompok DPR terhadap materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan RAPBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPR Kota Sorong, Kamis (25/9/2025).
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi DPR Kota Sorong menyampaikan pandangan, catatan, serta penegasan sikap politik terkait materi KUA-PPAS perubahan yang diajukan pemerintah daerah.
Fraksi Golkar
Fraksi Golkar dalam pandangan akhirnya menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS bukan hanya soal teknis anggaran, melainkan menyangkut janji kepada rakyat dan kepercayaan yang telah diberikan kepada pemerintah dan DPR. Mereka menekankan bahwa anggaran daerah sejatinya adalah hasil keringat masyarakat, yang diperoleh dari retribusi pasar, pajak transportasi, hingga kontribusi perusahaan dan pelaku usaha.
“Oleh sebab itu, setiap rupiah bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan masyarakat yang harus dijaga, dikelola secara jujur, dan dipergunakan untuk kebaikan bersama,” demikian penyampaian Fraksi Golkar.
Golkar juga menyoroti target PAD 2025 yang dinilai terlalu optimistis serta mendesak pemerintah agar lebih fokus pada belanja prioritas dan memperkuat digitalisasi sebagai strategi peningkatan PAD. Fraksi Golkar akhirnya menyatakan persetujuan bersyarat terhadap KUA-PPAS Perubahan dengan empat poin utama, yakni: (1) seluruh komitmen direalisasikan sesuai jadwal, (2) transparansi dan akuntabilitas harus dijamin, (3) pengawasan akan dilakukan secara ketat, serta (4) evaluasi berkala dilaksanakan dan dipublikasikan kepada masyarakat.
Fraksi PKS
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan mendetail pada beberapa perangkat daerah.
Pertama, untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), PKS menekankan pentingnya menjamin ketersediaan bahan baku KTP-el, seperti tinta, tribon, dan blanko agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. PKS juga menilai kantor Dukcapil sebaiknya dipisahkan dari PTSP agar pelayanan kedua instansi berjalan lebih fokus, tertib, dan profesional. Dukcapil juga didorong mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan.
Kedua, untuk Dinas Perhubungan, PKS menyoroti kekurangan penerangan jalan yang sering menjadi keluhan masyarakat, terutama di jalan utama dan wilayah pinggiran. Lampu jalan dianggap sebagai kebutuhan vital demi keselamatan dan kenyamanan warga.
Ketiga, untuk Dinas Pemuda dan Olahraga, PKS menilai alokasi anggaran harus lebih berpihak pada pemberdayaan pemuda. Program kepemudaan diarahkan pada pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan, kreativitas, dan pembinaan olahraga yang membentuk disiplin serta prestasi.
Keempat, terkait Corporate Social Responsibility (CSR), PKS mendukung pembentukan Tim Pengendali dan Optimalisasi CSR. Menurut mereka, dana CSR harus dikelola tepat sasaran, bersinergi dengan program pembangunan daerah, dan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial perusahaan semata.
Fraksi Gerakan Indonesia Maju
Fraksi Gerakan Indonesia Maju menyoroti keterkaitan langsung antara peningkatan PAD dengan kemampuan mewujudkan program pembangunan prioritas. Fraksi ini mencatat, program besar seperti sekolah gratis, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kebersihan kota, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, serta program strategis lainnya hanya bisa direalisasikan apabila daerah memiliki PAD yang cukup kuat.
“Tanpa pendapatan asli daerah yang memadai, sangat sulit untuk mewujudkan sasaran pembangunan yang kita cita-citakan bersama, sesuai visi-misi Wali Kota Sorong, yakni mewujudkan kota yang maju, bersih, hijau, dan sejahtera,” tegas Fraksi Gerakan Indonesia Maju.
Fraksi APPSA
Fraksi Amanat Persatuan Bangsa (APPSA) menyampaikan tiga poin utama dalam penyampaian akhirnya.
Pertama, ketepatan penyerapan anggaran. Fraksi APPSA mendorong pemerintah agar dapat memaksimalkan penyerapan anggaran perubahan sebesar Rp144,3 miliar dalam waktu tiga bulan ke depan. Anggaran tersebut diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, terutama terkait peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Kedua, optimalisasi CSR. Fraksi APPSA menilai program CSR harus lebih nyata, terukur, dan berkesinambungan. Pemerintah diminta memperkuat kerja sama dengan asosiasi CSR dan perusahaan lokal agar program dapat memberdayakan UMKM, mendukung kemandirian ekonomi daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan gerakan sosial, seperti kebersihan kota, penanggulangan stunting, dan penyediaan air bersih.
Ketiga, urgensi penerangan jalan dan lorong. Menurut Fraksi APPSA, penerangan jalan merupakan kebutuhan mendasar karena berdampak langsung pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka menilai kasus kriminalitas sering terjadi akibat kondisi jalan yang gelap. Oleh karena itu, mereka meminta agar program penerangan jalan dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, serta melibatkan masyarakat dalam identifikasi titik rawan, monitoring, dan evaluasi.