SEKDA KOTA SORONG AJAK ASN TINGKATKAN DISIPLIN DAN JADI CONTOH DI TENGAH MASYARAKAT

Diskominfo Kota Sorong Senin, 4 Agustus 2025 09:17:46 3 menit
FdULUHGbwcrhFrHovzSQDbT2BxL8FoujlIgsqH67.jpg

KOTA SORONG - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., memimpin apel disiplin yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lapangan Landscape Kantor Wali Kota Sorong, Senin (4/8/2025).

Dalam arahannya Sekda menegaskan, apel pagi merupakan kewajiban yang harus dijalankan ASN sesuai amanat Permendagri No. 77, sekaligus sebagai sarana memperkuat disiplin dan menerima arahan terkait visi misi kepala daerah.

Ia menyoroti menurunnya kehadiran Kepala Distrik dan Lurah dalam apel pagi, padahal Pemerintah Kota telah meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara signifikan.

“Kalau TPP kita sudah naik, maka semestinya disiplin juga meningkat, bukan malah menyusut,” tegas Sekda.

Terkait peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ia mengingatkan ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing. Sekda menyesalkan masih adanya ASN yang belum memasang bendera, padahal surat edaran Wali Kota dan Kemendagri sudah jelas. Dirinya juga meminta tiap OPD mendukung panitia HUT dengan bantuan bendera untuk disalurkan hingga ke pelosok.

Dalam kesempatan itu, Sekda meminta pimpinan OPD mempercepat realisasi kegiatan, khususnya proyek fisik, agar tidak menumpuk di akhir tahun. Disebutkan, meski penyerapan anggaran Kota Sorong tertinggi di Provinsi Papua Barat Daya, namun secara nasional masih rendah.

“Proses lelang dan pengerjaan fisik harus segera dipacu,” ujarnya.

Sekda juga menyinggung rencana pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK, yang mana nilai Kota Sorong tahun lalu tergolong rendah. Ia meminta ASN tidak takut mengisi survei tersebut, karena tidak ada kaitannya dengan rekening atau harta pribadi.

“Ini hanya menilai apakah pemerintah kota sudah menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Sekda mengungkapkan masih ada 84 ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya (LHKPN). Sesuai instruksi Wali Kota, mulai hari ini (Senin, red, pelayanan administrasi bagi ASN yang wajib lapor namun belum melapor akan dihentikan oleh BKPSDM.

“Ini berlaku untuk urusan kenaikan pangkat, gaji berkala, mutasi, dan sebagainya,” tegasnya.

Meskipun Kota Sorong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Sekda Ruddy mengingatkan agar seluruh OPD tetap menindaklanjuti temuan-temuan yang ada.

“Opini WTP bukan berarti kita bebas temuan. Hal-hal kecil yang masih menjadi catatan BPK tetap harus diselesaikan,” tegasnya.

Ditegaskan juga, pentingnya ASN memberi contoh kepada masyarakat terkait imbauan menjauhi pantai pasca prediksi tsunami beberapa waktu lalu. Ia menyayangkan masih adanya pegawai yang berkeliaran di pinggir Pantai, meskipun sudah ada peringatan resmi.

“Kalau pegawai saja tidak patuh, bagaimana kita harap masyarakat ikut imbauan?” ucapnya tajam.

Mengakhiri arahannya, Sekda meminta seluruh ASN Kota Sorong untuk terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Harapannya, seluruh jajaran pemerintahan dapat bekerja maksimal demi mendukung visi misi kepala daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Sorong. (Diskomifo Kota Sorong)
 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;