RAPAT PLENO XXII PARIPURNA XXIII

Diskominfo Kota Sorong Kamis, 25 September 2025 11:02:00 2 menit
QVhVInZiiN7a86VezNj7L72xIt2xXUYTdviWu6uL.jpg

Kota Sorong – Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md, dan  para pimpinan OPD mengikuti rapat pleno XXII paripurna XXIII Dewan Perwakilan Rakyat 
Kota Sorong masa sidang tahun 2025, dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR Kota Sorong terhadap hasil pembahasan materi KUA dan PPAS Perubahan RAPBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025, pendapat akhir Wali Kota Sorong. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Sorong. Kamis, (25/9/2025).

Dalam pendapat akhir Wali Kota Sorong  yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD, khususnya Banggar dan fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran dalam pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025.

“Proses yang kita lalui bersama adalah wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ucap Wakil Wali Kota Sorong.


Wakil Wali Kota juga menegaskan, setiap catatan, masukan, dan koreksi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi dorongan berharga agar pemerintah lebih cermat dalam perencanaan, optimal dalam pelaksanaan, serta bertanggung jawab dalam pertanggungjawaban anggaran.
Ia menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS bertujuan menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan dengan kondisi riil pendapatan daerah.

“Kami memahami bahwa keberanian menambah belanja harus diimbangi dengan ketegasan mengejar target penerimaan. Pemerintah Kota Sorong akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, meningkatkan pengawasan internal, serta mendorong inovasi layanan publik,” jelas Wakil Wali Kota Sorong.

Wakil Walikota juga menegaskan, program yang direncanakan dalam perubahan APBD 2025 tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar (drainase dan pengendalian banjir), pengelolaan sampah, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup. Laporan yang disampaikan oleh Banggar DPR Kota Sorong bersifat komprehensif dan memberikan analisis mendalam terhadap materi perubahan KUA-PPAS. Dan Hal ini menjadi bukti adanya hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Sorong, yang sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membangun Kota Sorong menjadi lebih baik. (Diskominfo Kota Sorong).

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;