Rapat Pembahasan Pemanfaatan Lahan Milik Pemerintah Kota Sorong
Diskominfo Kota SorongKamis, 9 Oktober 2025 11:10:28 2 menit
Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pertanahan menggelar rapat terkait pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Sorong. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Hanok J. Talla, S.Sos didampingi Kepala Dinas Pertanahan, Yance Jitmau, SE. Berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong. Kamis, (9/10/2025).
Dalam arahannya, Asisten III menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal pemerintah kota yang sebelumnya membahas upaya optimalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus pembahasan adalah pengelolaan dan pemanfaatan aset lahan milik pemerintah kota yang disewakan kepada pihak ketiga, dengan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021.
“Rapat ini penting untuk memastikan agar seluruh aset pemerintah kota yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan daerah. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita diminta untuk mengoptimalkan ekstensifikasi dan intensifikasi PAD,” ujar Asisten III.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut PAD diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dan berkoordinasi secara efektif guna mendukung target peningkatan pendapatan daerah.
“Harapan kita, melalui koordinasi seperti ini, langkah-langkah optimalisasi aset dan penerimaan daerah dapat terus diperkuat demi mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Sorong,” tambahnya.
Harapan dari rapat ini adalah agar seluruh peserta dapat menindaklanjuti hasil pembahasan hari ini secara konkret, guna mendukung terwujudnya pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan berdampak pada kemajuan pembangunan Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong).