RAPAT PARIPURNA XXII DPR KOTA SORONG MASA SIDANG TAHUN 2025
Diskominfo Kota SorongKamis, 11 September 2025 11:25:36 2 menit
Kota Sorong-Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., MPA, bersama Plt. Sekda Kota Sorong dan para pimpinan OPD mengikuti rapat paripurna XXII Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong dengan agenda penyerahan dan pembahasan materi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sorong tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota Sorong dari Wali Kota Sorong kepada Pimpinan DPR Kota Sorong yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kota Sorong. Kamis, (11/09/2025).
Dalam sambutannya Wali Kota Sorong mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban apbd kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024 ini merupakan cerminan dari seluruh program pembangunan dan pelayanan publik yang telah kita jalankan bersama. Kami menyadari bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dan dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, karena itu adalah amanah dari rakyat yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat kota sorong, ucap Wali Kota Sorong.
Lanjutnya, “berdasarkan laporan hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK), pemerintah kota sorong bersyukur karena telah memperoleh opini yang membanggakan yakni mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini tentu tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran perangkat daerah yang berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik (good governance) dan bersih (clean government). Namun demikian, kami tetap membuka diri terhadap catatan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan”, tegas Wali Kota Sorong
Sebelum menutup sambutannya Wali Kota Sorong memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dpr kota sorong atas dukungan serta kerja samanya selama ini. Semoga dengan penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024, kita dapat terus memperkuat sinergi demi mewujudkan kota sorong yang maju, hijau, aman dan sejahtera, serta menjadi kebanggaan sebagai ibukota provinsi Papua Barat Daya. (Diskominfo Kota Sorong).