Rapat Koordinasi Pemkot Sorong Bahas Hibah Aset, Pinjam Pakai Lahan Bandara DEO, dan Retribusi Kawasan Bandara DEO

Diskominfo Kota Sorong Selasa, 23 September 2025 06:02:00 3 menit
mAZfs2h0gHs2lIleLfVJD37Dl9ms7xqkC3h98J8f.jpg

Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong menggelar rapat koordinasi bersama Perwakilan Bandara DEO membahas hibah aset, pinjam pakai lahan, serta retribusi di kawasan Bandara Domine Eduard Osok (DEO). Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Rudy R. Laku, S.Pi., MM, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jeremias Gembenop, S. Sos., M. H., serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong, Paul Lazarus Yawan, S. Sos. Berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong. Selasa, (23/9/2025).

Dalam pembahasan, Kadishub Kota Sorong menyampaikan bahwa terdapat sejumlah aset milik Pemkot Sorong di kawasan Bandara DEO yang harus segera diproses untuk penyerahan kepada Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah gedung VIP dan tower yang akan dihibahkan. “Atas petunjuk Bapak Wali, rencana penyerahan aset ini perlu dipercepat. Selain itu, ada juga rencana penggeseran pagar bandara sekitar 3–5 meter untuk pembangunan fasilitas umum. Prosesnya dapat diajukan sebagai pinjam pakai, namun tetap bisa dimanfaatkan seterusnya,” jelas Kadishub.

Plt Sekda menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan KPK terkait aset daerah. “Kami sudah siap untuk menyerahkan gedung VIP kepada pihak bandara atau AirNav, begitu juga dengan tower yang merupakan aset pemerintah kota. Tolong segera disuratkan agar dapat diproses lebih lanjut,” ujar Plt Sekda. Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan daftar lengkap aset yang akan dihibahkan kepada Bandara DEO.

Sementara itu, perwakilan Kepala Bandara DEO mengapresiasi undangan rapat ini. Menurutnya, hibah gedung VIP nantinya akan dialihfungsikan menjadi terminal kargo internasional. “Hibah ini juga sudah ditanyakan oleh KPK mengapa belum berjalan, ternyata memang belum ada penyelesaian dari pihak ketiga. Karena ini menyangkut aset negara, tentu ada tata cara dan prosedurnya. Kami berharap Wali Kota segera menyurati Menteri Perhubungan, dengan tembusan kepada kami, agar proses ini bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Terkait usulan pinjam pakai lahan, pihak Bandara DEO menegaskan bahwa mekanisme tetap harus diajukan secara resmi ke Kementerian Perhubungan dan ditembuskan kepada manajemen bandara. Untuk usulan retribusi di kawasan bandara, pihak bandara menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama Pemkot Sorong membahas mekanisme teknisnya.

Di akhir rapat, Plt Sekda Kota Sorong menegaskan agar seluruh proses administrasi hibah aset ditindaklanjuti dengan baik. “Semua persyaratan harus diselesaikan secara benar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sedangkan terkait retribusi, kita akan bahas kembali dalam rapat lanjutan secara teknis,” tegasnya.

Hasil rapat menyepakati bahwa pihak Bandara DEO dan AirNav akan segera menyurat kepada Pemkot Sorong terkait hasil rekonsiliasi aset untuk kemudian diteruskan ke DPRD. Jika mendapat persetujuan, Pemkot Sorong akan mengirimkan surat resmi ke Dirjen Perhubungan Udara. Sementara itu, teknis pengelolaan retribusi parkir masih akan dirumuskan dalam pertemuan lanjutan. (Diskominfo Kota Sorong)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;